Jumat, 30 Mei 2014

Tentang Fakultas Hukum


Struktur Organisasi Fakultas

 Dekan 
:
Epi Hasan Rifa’i, S.H., M.H.
 Pembantu Dekan I  
:
Holil, S.H.,M.H.
 Pembantu Dekan II 
:
Rizal Rohmatullah, SE., MM
 Bagian Umum dan Keuangan
:
Leni Martini, S.H.
 Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
:
- Hafidz Zulqarnain
- Ahmad Ahya Al - Anshori
 
SejarahSingkat

        Fakultas Hukum Universitas Mathla’ul Anwar ( FH UNMA ) merupakan salah satu dari sebelas fakultas yang bernaung di bawah Universitas Mathla’ul Anwar. Fakultas Hukum Unma memiliki ijin operasional yang ditetapkan pada tanggal 8 Agustus tahun 2001 oleh Menteri Pendidikan Nasional yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi dengan Surat Keputusan Nomor: 115/D/O/2001, yang selanjutnya dikuatkan dengan akreditasi Dikti No. 3982 D/T/2003. Fakultas ini tercatat sebagai fakultas tertua ketiga di Unma setelah Fakultas Agama dan Ekonomi, tetapi secara embrio Fakultas Hukum Unma. Sudah Berjalan dari Tahun Akademik 1998/1999.

       Sebagai lembaga pendidikan, Fakultas Hukum terus berbenah diri untuk mengembangkan kemampuan yang ada, baik akademik maupun aspek sarana dan prasarananya. Sejak awal, fakultas ini telah mengidentifikasikan diri sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Hukum yang membantu tugas pemerintah dan masyarakat, dengan komitmen menyelenggarakan pendidikan dalam rangka membangun kesadaran intelektual dibidang Ilmu Pengetahuan dan Hukum. Berkat upaya ini, pada tahun 2007 Fakultas Hukum Unma berhasil mendapat Akreditasi C dengan Surat Keputusan BAN PT No. 019/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2006 dan sekarang dalam proses pengajuan Akreditasi B pada Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT). Fakultas Hukum Unma juga dituntut untuk membuktikan diri sebagai Fakultas Hukum yang mampu menghasilkan kompetensi lulusan dan dapat memberikan kontribusi pada dunia kerja maupun pengguna, seperti: Pegawai Negeri, Jaksa, Hakim, Polisi, Advokat, Notaris, Arbiter, Guru, Dosen, Staf Ahli Hukum, Jurnalis, Perancang Undang-undang, Konsultan hukum yang ahli merancang legal opinion, legal memorandum, legal Research, legal contrakct drafting, legal audit, legal drafter baik dilembaga Pemerintah maupun Swasta, dan lain-lain.
Sehingga Fakultas Hukum Unma pada akhirnya harus menjadi kepercayaan masyarakat atau Stakeholders untuk mendidik putra¬-putrinya. Tentu saja, kepercayaan masyarakat ini menjadi tantangan berat yang harus dijawab oleh Fakultas Hukum Unma melalui proses dan keluaran pendidikan yang berkualitas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat pengguna.


0 komentar:

Posting Komentar